Cari Blog Ini

Rabu, 14 Maret 2012

Membumikan Al-Qur’an Jilid 2


Membumikan Al-Qur’an Jilid 2
Memfungsikan Wahyu dalam Kehidupan

M. Quraish Shihab

Judul: Membumikan al-Qur’an Jilid 2
Ukuran: 15 x 23 cm
Jumlah hal.: xiv + 812 hal.
Kertas: Hardcover/NW 68 g

Al-Qur’an adalah kitab kehidupan. Pedoman bagi siapa saja yang menginginkan petunjuk jalan yang benar. Tak ada keraguan di dalamnya. Membumikan nilai-nilai yang dikandung al-Qur’an adalah kewajiban setiap Muslim, laki-laki dan perempuan, pada level individual maupun sosial. Persoalannya, bagaimana kita bisa memahami nilai-nilai al-Qur’an pada satu pihak dan membumikannya dalam kehidupan pada pihak lain?

Buku ini merupakan upaya penulis untuk menangguk pesan yang dapat diraihnya dari kedalaman dan keluasan al-Qur’an. Di dalamnya dibicarakan aneka persoalan yang tentunya ditilik dari sudut pandang al-Qur’an. Dengan gaya bahasa yang renyah, pelbagai persoalan dikupas dalam penuturan yang memikat dan mudah dipahami. Aktualitas al-Qur’an digemakan kembali di tengah problem yang mengimpit umat. Betapa kita dibawa pada satu kesimpulan bahwa al-Qur’an adalah pedoman kehidupan yang pesan-pesannya tak aus digerus zaman.

Ditulis oleh ahli tafsir terkemuka, buku Membumikan al-Qur’an Jilid 2 ini merangkum makalah- makalah pilihan dari sekian banyak makalah yang penulis sampaikan dalam berbagai forum, sejak sesudah terbitnya jilid pertama dari Membumikan Al-Qur’an (1992) hingga Oktober 2010. Banyak gagasan yang pernah disampaikan penulis dalam Membumikan Al-Qur’an jilid pertama diangkat kembali dalam buku ini dengan sudut pandang baru dan pembahasan yang lebih mendalam. Tak berlebihan kiranya jika buku ini diberi judul Membumikan Al-Qur’an Jilid 2 karena ia pada dasarnya lanjutan dari buku pertama.
(Keterangan pelengkap diambil dari website Lentera Hati)
Read More....

Tuhan dalam Filsafat Allamah Thabathaba'I

Tuhan dalam Filsafat Allamah Thabathaba'I
Achmad Muchaddam Fahham
Hikmah Populer
Ketika Tuhan sudah lama dibunuh di Barat, diskursus tentang Tuhan merupakan mata air yang terus-menerus mengalir di belahan dunia Timur. Hampir setiap filosof Muslim, di satu sisi, beruasha membangun argumen tentang Tuhan yang rasional, sementara di sisi lain, berusaha meneguhkan spiritualitas iman. Buku ini mengupas refleksi-refleksi Allamah Thabathabaí, salah seorang filosof terbesar Iran Kontemporer, dalam mensintesakan ide-ide rasional dan spiritual ke dalam sebuah konsep ketuhanan yang kuat. Dengan berlandaskan pada dua jenis argumen. Burhan Al-Shiddiqin yang diwarisinya dari tradisi filsafat Mulla Shadra dan realisme instingtif lewat penghayatan terhadap ayat-ayat Al Quran, Thabathabaí membuktikan bahwa bukan saja eksistensi sang Wujud Mutlak tak terbantahkan, tapi juga pengakuan terhadap eksistensi-Nya merupakan kemestian kehidupan manusia.


Achmad Muchaddam Fahham, lahir di Surabyaa 192, adalah staf pengajar STAIN Ponorogo. Setelah menyelesaikan S2-nya di Program Studi Sejarah Pemikiran Islam Program Pascasarjana Universitas Islam negeri (UIN)Syarif Hidyatullah Jkarta, ia menjabat kepala Perpustakaan (1999-2000), Ketua Program Studi Tafsir Hadis Jurusan Ushuluddin (2001-2002), dan Sekretaris Jurusan Ushuluddin (2002-sekarang).

"Sangat baik bagi para mahasiswa dan dosen yang mengkaji filsafat ketuhanan dalam filsafat Islam, terutama dari pemikiran-pemikiran kalangan filosof Syiáh, sehingga memberi perimbangan kontribusi pemikiran di masa mendatang."
Prof Dr. H.M. Ridwan Nasir, MA
Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya

"Tidak diragukan lagi, Allamah Thabathabaí adalah soerang filosof kontemporer terkemuka Persia yang telah melakukan studi-studi ekstensif terhadap banyak sekali masalah-masalah filosofis yang pelik bagi para filosof tradisional dan mutakhir."
Seyyed Hossein Nasr
"The Qurán and Hadith as Source and Inspiration of Islamic Philosophy"

"Buku yang autentik karena merupakan penelitian langsung dari karya-karya orisinal Thabathabaí, mengalir sesuai dengan alur dan perkembangan pemikiran pengarangnya, dengan segala keterbatasan eksistensialnya."
Dr. Mulyadhi Kartanegara
Dosen Pascasarjana Filsafat UIN Jakarta.
(Keterangan pelengkap diambil dari website mizan publishing)
Read More....

MEMBACA SIRAH NABI MUHAMMAD SAW



*AZYUMARDI AZRA,
Guru Besar Sejarah, Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.

DATA BUKU:

Judul: Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW Dalam Sorotan al-Qur’an dan Hadits-Hadits Shahih
Penulis: M. Quraish Shihab
Penerbit: Lentera Hati, Jakarta.
Cetakan: I, Juni 2011
Tebal: xiii + 1166 halaman
ISBN: 978-979-9048-87-5


Sosok Nabi Muhammad SAW, tidak diragukan lagi, merupakan salah satu di antara sedikit orang—dalam kesimpulan Michael Hart (1978)—yang sangat memengaruhi perjalanan sejarah. Bukan hanya dalam bidang keagamaan, melainkan juga hampir di seluruh aspek kehidupan. Hart bahkan menempatkan Rasulullah pada urutan pertama dari 100 figur yang paling berpengaruh. Karena itu, sosoknya menjadi obyek penelitian dan penulisan yang tidak pernah habis-habisnya.

Buku karya Profesor M. Quraish Shihab ini merupakan riwayat Rasulullah paling mutakhir dalam bahasa Indonesia. Buku orisinal ini bukan terjemahan seperti umumnya, melainkan merupakan karya luar biasa dan amat substantif. Sebab, karya komprehensif ini memaparkan sekaligus menganalisis secara kritis berbagai karya lain tentang riwayat Nabi Muhammad SAW.
Historisitas dan Mitologi

Karya ini memiliki distingsi yang sekaligus merupakan kekuatan pokok, yaitu penekanan yang kuat pada historisitas Nabi Muhammad SAW dengan mendasarkan diri pada sumber-sumber historis yang keabsahannya tidak diragukan lagi. Selain Al-Quran yang tidak tergoyahkan historisitasnya—walau ada kalangan orientalis klasik mempersoalkan—penulis juga mendasarkan periwayatannya pada hadis-hadis (hadits-hadits) sahih.

Mengapa hadis-hadis sahih? Lagi-lagi, kalangan orientalis, seperti Ignaz Goldziher (1850-1921, Introduction to Islamic Theology and Law, 1981) dan Joseph Schacht (1902-1969, Origins of Muhammadan Jurisprudence, 1950) bahkan menolak eksistensi hadis sebagai bersumber dari Nabi Muhammad SAW. Menurut mereka, hadis-hadis itu baru ada setelah abad pertama dan kedua Hijriah. Namun, MM Azami (Studies in Hadith Methodology and Literature, 1978) dan Fazlur Rahman (1911-88, Islamic Methodology in History, 1965) dengan meyakinkan membuktikan kekeliruan Schacht dan Goldziher tersebut. Rahman berargumen, sangat absurd jika Muhammad, sebagai figur historis yang amat penting, tidak menyatakan dan berbuat sesuatu yang menjadi bagian penting dari memori kolektif para sahabatnya, yang kemudian dicatat dan menjadi hadis.

Namun, harus diakui juga tidak semua hadis dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Para muhadditsun (ahli hadis)—yang sejak masa paling awal memeriksa, menguji, dan menapis hadis—menemukan tidak hanya hadis-hadis dha’if (lemah), tetapi juga palsu. Yang terakhir ini tidak hanya menyangkut soal keagamaan, tetapi juga politik. Sudah menjadi pengetahuan para muhadditsun dan muarrikhun (sejarawan), bahwa terdapat “hadis-hadis” politik dan keagamaan untuk mendukung kepentingan “sektarian” dan partisan sejak masa pertikaian. Bahkan, termasuk pula “al-fitnah al-kubra” antara pihak Ali ibn Abi Talib dengan Mu’awiyah ibn Abi Sufyan.

Sejauh menyangkut sirah Nabi Muhammad SAW, terdapat hadis-hadis” Israiliyat, yang banyak bersumber dari riwayat Biblikal yang laten dalam memori kolektif bangsa Semitik—lingkungan sosio-kultural, di mana Islam pertama kali disampaikan Nabi Muhammad SAW. Karena itulah, mitologi Biblikal (Israiliyat) akhirnya sedikit banyak masuk ke dalam biografi Rasulullah melalui para penulis sirah yang tidak kritis. Bahkan, tidak juga melakukan pengujian terhadap “hadis-hadis” dhaif yang sebenarnya merupakan biblical account atau periwayatan biblikal alias Israiliyat.

Sebab itulah, sebagian penulis biografi Nabi Muhammad, khususnya Husayn Haykal (1933), menolak menggunakan sumber-sumber hadis yang mengandung “mitologi”, termasuk yang berkaitan dengan mukjizat Rasulullah. Hasilnya, sosok Rasulullah dalam biografi karya Haykal tampil lebih banyak sebagai “manusia biasa”, tidak sebagai seorang Nabi yang memang memiliki berbagai kelebihan dan keistimewaan. Dengan cara itu, Haykal telah mereduksi sosok Muhammad SAW.

Sebaliknya, Profesor Quraish Shihab terlihat mengambil “jalan tengah” di antara kedua kecenderungan itu, yakni kecenderungan “mitologis” dan kecenderungan “reduksionis”. Ia menekankan pentingnya hadis, dalam hal ini hadis shahih yang umumnya mutawatir sebagai sumber kedua setelah Al Quran. Hasilnya, Profesor Quraish Shihab menampilkan sosok Muhammad bukan hanya sebagai manusia biasa, melainkan sekaligus juga figur Nabi/Rasul yang memiliki kelebihan, keunggulan, dan keistimewaan yang tidak tertandingi. Dengan begitu, Quraish Shihab mampu tetap berada dalam ranah historisitas karena mendasarkan periwayatannya pada sumber-sumber otentik, yakni Al Quran dan hadi sahih.

Klasik dan Kontemporer

Lebih jauh, karya Quraish Shihab ini memiliki keunggulan yang jarang ditemui dalam sirah dan biografi Nabi Muhammad SAW lainnya. Boleh jadi, orang yang mendengar istilah sirah bakal berpikir, riwayat Nabi ini merupakan classical account (riwayat klasik) tentang Rasulullah, yang berpusat hanya pada peristiwa-peristiwa seputar kehidupannya.

Anggapan seperti ini keliru, karena sirah karya Quraish Shihab ini menggabungkan periwayatan klasik dengan hujjah, argumen, wacana akademis, dan bukti kontemporer tentang hal atau kejadian tertentu menyangkut Rasulullah. Hal ini terlihat dengan kelincahan Quraish Shihab mengutip dan mendiskusikan argumen pakar lain, mulai dari yang non-Muslim, seperti James Houston Baxter, Boswors Smith sampai pemikir dan aktivis muslim modern, seperti Abu al-Hasan al-Nadwi, Sayyid Quthb, dan Mutawalli al-Sya’rawi.

Penggabungan nuansa “klasik” dan “kontemporer” itu juga tecermin dalam alur penulisan yang dianut Quraish Shihab. Seperti lazimnya dibicarakan dan diadopsi dalam penulisan karya-karya sejarah. Secara sederhana, terdapat dua kecenderungan penulisan sejarah: pendekatan tematik dan annalistik (dari tahun ke tahun).

Dalam konteks itu terlihat sirah ini terbagi ke dalam dua bagian besar. Pertama, bersifat tematik; mulai dari “kondisi umum masyarakat menjelang kelahiran Muhammad SAW” sampai “prosesi hijrah”. Kedua, bersifat annalistik; dalam periode Madinah sampai wafatnya Rasulullah. Periwayatan annalistik ini mengingatkan orang tidak hanya kepada Al-Tabari yang menulis karya terkenalnya Tarikh al-Umam wa al-Muluk, tetapi juga kepada “Mazhab Annales” Perancis di masa kontemporer. Wallahu a’lam bis-sawab. (Keterangan pelengkap diambil dari website Lentera Hati)
Read More....