Cari Blog Ini

Rabu, 14 Maret 2012

Tuhan dalam Filsafat Allamah Thabathaba'I

Tuhan dalam Filsafat Allamah Thabathaba'I
Achmad Muchaddam Fahham
Hikmah Populer
Ketika Tuhan sudah lama dibunuh di Barat, diskursus tentang Tuhan merupakan mata air yang terus-menerus mengalir di belahan dunia Timur. Hampir setiap filosof Muslim, di satu sisi, beruasha membangun argumen tentang Tuhan yang rasional, sementara di sisi lain, berusaha meneguhkan spiritualitas iman. Buku ini mengupas refleksi-refleksi Allamah Thabathabaí, salah seorang filosof terbesar Iran Kontemporer, dalam mensintesakan ide-ide rasional dan spiritual ke dalam sebuah konsep ketuhanan yang kuat. Dengan berlandaskan pada dua jenis argumen. Burhan Al-Shiddiqin yang diwarisinya dari tradisi filsafat Mulla Shadra dan realisme instingtif lewat penghayatan terhadap ayat-ayat Al Quran, Thabathabaí membuktikan bahwa bukan saja eksistensi sang Wujud Mutlak tak terbantahkan, tapi juga pengakuan terhadap eksistensi-Nya merupakan kemestian kehidupan manusia.


Achmad Muchaddam Fahham, lahir di Surabyaa 192, adalah staf pengajar STAIN Ponorogo. Setelah menyelesaikan S2-nya di Program Studi Sejarah Pemikiran Islam Program Pascasarjana Universitas Islam negeri (UIN)Syarif Hidyatullah Jkarta, ia menjabat kepala Perpustakaan (1999-2000), Ketua Program Studi Tafsir Hadis Jurusan Ushuluddin (2001-2002), dan Sekretaris Jurusan Ushuluddin (2002-sekarang).

"Sangat baik bagi para mahasiswa dan dosen yang mengkaji filsafat ketuhanan dalam filsafat Islam, terutama dari pemikiran-pemikiran kalangan filosof Syiáh, sehingga memberi perimbangan kontribusi pemikiran di masa mendatang."
Prof Dr. H.M. Ridwan Nasir, MA
Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya

"Tidak diragukan lagi, Allamah Thabathabaí adalah soerang filosof kontemporer terkemuka Persia yang telah melakukan studi-studi ekstensif terhadap banyak sekali masalah-masalah filosofis yang pelik bagi para filosof tradisional dan mutakhir."
Seyyed Hossein Nasr
"The Qurán and Hadith as Source and Inspiration of Islamic Philosophy"

"Buku yang autentik karena merupakan penelitian langsung dari karya-karya orisinal Thabathabaí, mengalir sesuai dengan alur dan perkembangan pemikiran pengarangnya, dengan segala keterbatasan eksistensialnya."
Dr. Mulyadhi Kartanegara
Dosen Pascasarjana Filsafat UIN Jakarta.
(Keterangan pelengkap diambil dari website mizan publishing)
Read More....

MEMBACA SIRAH NABI MUHAMMAD SAW



*AZYUMARDI AZRA,
Guru Besar Sejarah, Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.

DATA BUKU:

Judul: Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW Dalam Sorotan al-Qur’an dan Hadits-Hadits Shahih
Penulis: M. Quraish Shihab
Penerbit: Lentera Hati, Jakarta.
Cetakan: I, Juni 2011
Tebal: xiii + 1166 halaman
ISBN: 978-979-9048-87-5


Sosok Nabi Muhammad SAW, tidak diragukan lagi, merupakan salah satu di antara sedikit orang—dalam kesimpulan Michael Hart (1978)—yang sangat memengaruhi perjalanan sejarah. Bukan hanya dalam bidang keagamaan, melainkan juga hampir di seluruh aspek kehidupan. Hart bahkan menempatkan Rasulullah pada urutan pertama dari 100 figur yang paling berpengaruh. Karena itu, sosoknya menjadi obyek penelitian dan penulisan yang tidak pernah habis-habisnya.

Buku karya Profesor M. Quraish Shihab ini merupakan riwayat Rasulullah paling mutakhir dalam bahasa Indonesia. Buku orisinal ini bukan terjemahan seperti umumnya, melainkan merupakan karya luar biasa dan amat substantif. Sebab, karya komprehensif ini memaparkan sekaligus menganalisis secara kritis berbagai karya lain tentang riwayat Nabi Muhammad SAW.
Historisitas dan Mitologi

Karya ini memiliki distingsi yang sekaligus merupakan kekuatan pokok, yaitu penekanan yang kuat pada historisitas Nabi Muhammad SAW dengan mendasarkan diri pada sumber-sumber historis yang keabsahannya tidak diragukan lagi. Selain Al-Quran yang tidak tergoyahkan historisitasnya—walau ada kalangan orientalis klasik mempersoalkan—penulis juga mendasarkan periwayatannya pada hadis-hadis (hadits-hadits) sahih.

Mengapa hadis-hadis sahih? Lagi-lagi, kalangan orientalis, seperti Ignaz Goldziher (1850-1921, Introduction to Islamic Theology and Law, 1981) dan Joseph Schacht (1902-1969, Origins of Muhammadan Jurisprudence, 1950) bahkan menolak eksistensi hadis sebagai bersumber dari Nabi Muhammad SAW. Menurut mereka, hadis-hadis itu baru ada setelah abad pertama dan kedua Hijriah. Namun, MM Azami (Studies in Hadith Methodology and Literature, 1978) dan Fazlur Rahman (1911-88, Islamic Methodology in History, 1965) dengan meyakinkan membuktikan kekeliruan Schacht dan Goldziher tersebut. Rahman berargumen, sangat absurd jika Muhammad, sebagai figur historis yang amat penting, tidak menyatakan dan berbuat sesuatu yang menjadi bagian penting dari memori kolektif para sahabatnya, yang kemudian dicatat dan menjadi hadis.

Namun, harus diakui juga tidak semua hadis dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Para muhadditsun (ahli hadis)—yang sejak masa paling awal memeriksa, menguji, dan menapis hadis—menemukan tidak hanya hadis-hadis dha’if (lemah), tetapi juga palsu. Yang terakhir ini tidak hanya menyangkut soal keagamaan, tetapi juga politik. Sudah menjadi pengetahuan para muhadditsun dan muarrikhun (sejarawan), bahwa terdapat “hadis-hadis” politik dan keagamaan untuk mendukung kepentingan “sektarian” dan partisan sejak masa pertikaian. Bahkan, termasuk pula “al-fitnah al-kubra” antara pihak Ali ibn Abi Talib dengan Mu’awiyah ibn Abi Sufyan.

Sejauh menyangkut sirah Nabi Muhammad SAW, terdapat hadis-hadis” Israiliyat, yang banyak bersumber dari riwayat Biblikal yang laten dalam memori kolektif bangsa Semitik—lingkungan sosio-kultural, di mana Islam pertama kali disampaikan Nabi Muhammad SAW. Karena itulah, mitologi Biblikal (Israiliyat) akhirnya sedikit banyak masuk ke dalam biografi Rasulullah melalui para penulis sirah yang tidak kritis. Bahkan, tidak juga melakukan pengujian terhadap “hadis-hadis” dhaif yang sebenarnya merupakan biblical account atau periwayatan biblikal alias Israiliyat.

Sebab itulah, sebagian penulis biografi Nabi Muhammad, khususnya Husayn Haykal (1933), menolak menggunakan sumber-sumber hadis yang mengandung “mitologi”, termasuk yang berkaitan dengan mukjizat Rasulullah. Hasilnya, sosok Rasulullah dalam biografi karya Haykal tampil lebih banyak sebagai “manusia biasa”, tidak sebagai seorang Nabi yang memang memiliki berbagai kelebihan dan keistimewaan. Dengan cara itu, Haykal telah mereduksi sosok Muhammad SAW.

Sebaliknya, Profesor Quraish Shihab terlihat mengambil “jalan tengah” di antara kedua kecenderungan itu, yakni kecenderungan “mitologis” dan kecenderungan “reduksionis”. Ia menekankan pentingnya hadis, dalam hal ini hadis shahih yang umumnya mutawatir sebagai sumber kedua setelah Al Quran. Hasilnya, Profesor Quraish Shihab menampilkan sosok Muhammad bukan hanya sebagai manusia biasa, melainkan sekaligus juga figur Nabi/Rasul yang memiliki kelebihan, keunggulan, dan keistimewaan yang tidak tertandingi. Dengan begitu, Quraish Shihab mampu tetap berada dalam ranah historisitas karena mendasarkan periwayatannya pada sumber-sumber otentik, yakni Al Quran dan hadi sahih.

Klasik dan Kontemporer

Lebih jauh, karya Quraish Shihab ini memiliki keunggulan yang jarang ditemui dalam sirah dan biografi Nabi Muhammad SAW lainnya. Boleh jadi, orang yang mendengar istilah sirah bakal berpikir, riwayat Nabi ini merupakan classical account (riwayat klasik) tentang Rasulullah, yang berpusat hanya pada peristiwa-peristiwa seputar kehidupannya.

Anggapan seperti ini keliru, karena sirah karya Quraish Shihab ini menggabungkan periwayatan klasik dengan hujjah, argumen, wacana akademis, dan bukti kontemporer tentang hal atau kejadian tertentu menyangkut Rasulullah. Hal ini terlihat dengan kelincahan Quraish Shihab mengutip dan mendiskusikan argumen pakar lain, mulai dari yang non-Muslim, seperti James Houston Baxter, Boswors Smith sampai pemikir dan aktivis muslim modern, seperti Abu al-Hasan al-Nadwi, Sayyid Quthb, dan Mutawalli al-Sya’rawi.

Penggabungan nuansa “klasik” dan “kontemporer” itu juga tecermin dalam alur penulisan yang dianut Quraish Shihab. Seperti lazimnya dibicarakan dan diadopsi dalam penulisan karya-karya sejarah. Secara sederhana, terdapat dua kecenderungan penulisan sejarah: pendekatan tematik dan annalistik (dari tahun ke tahun).

Dalam konteks itu terlihat sirah ini terbagi ke dalam dua bagian besar. Pertama, bersifat tematik; mulai dari “kondisi umum masyarakat menjelang kelahiran Muhammad SAW” sampai “prosesi hijrah”. Kedua, bersifat annalistik; dalam periode Madinah sampai wafatnya Rasulullah. Periwayatan annalistik ini mengingatkan orang tidak hanya kepada Al-Tabari yang menulis karya terkenalnya Tarikh al-Umam wa al-Muluk, tetapi juga kepada “Mazhab Annales” Perancis di masa kontemporer. Wallahu a’lam bis-sawab. (Keterangan pelengkap diambil dari website Lentera Hati)
Read More....

Jami’ Al bayan Fi Ta’wil Ayi Al Qur’an/Tafsir Ath-Thabary


Kitab tafisr Jami’ Al bayan Fi Ta’wil Ayi Al Qur’an atau lebih dikenal dengan Tafsir Ath-Thabary yang diterbitkan oleh Dar al kutub Al Ilmiah (Beirut) pada tahun 1992 M/1412 H terdiri atas 12 jilid dan memiliki jumlah halaman dan ketebalan yang bervariasi di tiap jilidnya. Kitab ini berukuran 28 x 20 cm, dengan menggunakan kertas berukuran qwarto 60 gram, hard cover atau edisi lux dan memiliki design sampul full color dengan dasar berwarna hitam yang berkombinasi dengan warna emas dan warna hijau.
Kitab ini menafsirkan tiap ayat dari Al Qur’an yang terbagi dalam 12 jilid dengan spesifikasi sebagai berikut:
 Pada jilid pertama terdiri dari 638 halaman yang pembahasannya dimulai dari surah Al Fatiha ayat 1 sampai surat Al baqarah ayat 141, yaitu juz 1.
 Pada jilid kedua terdiri dari 655 halaman yang membahas surat Al Baqarah Ayat 142 sampai 252, yaitu juz 2.
 Jilid ketiga tersusun dari 679 halaman dan membahas surat Al Baqarah ayat 253 sampai surat An Nisa’ ayat 23, yaitu juz 3 dan 4.
 Jilid keempat tersusun dari 671 halaman, membahas juz 5 dan 6 yaitu surat An Nisa’ ayat 24 sampai Al Maidah 81.
 Jilid kelima dari kitab ini membahas juz ke 7 dan 8 yaitu surat Al Maidah ayat 82 sampai surat Al A’raaf ayat 87 yang terdiri dari 559 halaman.
 Jilid keenam dari kitab ini membahas juz ke 9, 10 dan 11 yaitu surat Al A’raaf ayat 88 sampai surat Huud ayat 5 dan terdiri dari 640 halaman.
 Jilid ketujuh yang dibahas yaitu pada juz 12, 13 dan 14 surat Huud ayat 6 sampai surat An Nahl ayat 128 dan memiliki 685 halaman.
 Jilid kedelapan yang dibahas yaitu pada juz 15 dan 16 surat Al Isra’ ayat 1 sampai surat Tha Ha’ ayat 131 dan memiliki 496 halaman.
 Jilid ke sembilan membahas juz 17, 18 dan 19 yaitu surat Al Anbiya’ ayat 1 sampai surat An Naml ayat 55 dan terdiri dari 552 halaman.
 Jilid kesepuluh membahas surat An Naml ayat 56 sampai Az Zumar ayat 29 pada juz 20, 21, 22 dan 23, 654 halaman.
 Jilid kesebelas membahas mengenai surat Az Zumar ayat 30 sampai Al Hadid ayat 29 pada juz 24, 25, 26 dan 27 yang terdiri dari 720 halaman.
 Jilid terakhir atau kedua belas kitab Ath-Thabary membahas juz 28, 29 dan 30 yaitu dimulai dari surat Al Mujadalah ayat 1 sampai An Nas ayat 6 dan terdiri dari 782 halaman.

Sekilas Tentang Jami’ al-bayan fi Ta’wil ai Al-Qur’an
Jami’ al-bayan fi Ta’wil ai Al-Qur’an atau lebih dikenal dengan Tafsir Ath-Thabary adalah karya Ath-Thabary yang belum dijumpai padanannya. Karya yang sempat hilang berabad-abad sebelum ditemukan pada abad 19 dan pertama kali dicetak di Cairo pada tahun 1903 ini, merupakan sebuah kitab Tafsir paling berpengaruh sepanjang sejarah. Akan sangat mudah menemukan pengaruh Ath-Thabary dalam tafsir karangan Ibnu Katsir, al-Baghawi, al-Razi, al-Samarqandhi, Abu Hayyan, al-Zamahsyari dan mufassir lainnya. Bejibun karya tafsir dalam aneka macam metode dan madzhabnya layaknya etalase untuk memajang ide-ide Ath-Thabary.
Imam Ath Ath-Thabary telah merasakan sejak lembaran-lembaran awal tafsir beliau bahwa ia sedang membuat karya yang lebih sempurna dari karya serupa yang pernah ditulis pendahulunya. Dalam hal ini Ia berkata,"Ketika saya mencoba menjelaskan tafsir Al Quran dan menerangkan makna-maknan yang Isnya Allah menjadi kitab yang mencakup semua hal yang perlu diketahui manusia melebihi kitab lain yang ada sebelumnya. Saya berusaha menyebutkan dalil-dalil yang disepakati seluruh umat dan yang diperselisihkannya, menjelaskan alasan setiap madzab yang ada dan menerangkan alasan yang benar menurut saya dalam permaslahan yang terkait secara singkat."
Konon Sai’d menulis kitabnya tersebut atas permintaan Abdul Malik bin Marwan sebagai koleksi di perpustakaan istananya. Ada juga laporan yang menyatakan sarjana-sarjana Tabi’in seperti Mujahid bin Jabr, Ikrimah, Hasan al-Bashri, Ata’ bin Abi Rabah dan Sufyan Tsauri telah menulis semacam karya tafsir. Demikian pula dengan karya dari para Tabi’ tabi’in semisal Abdur Razzaq al-Shan’ani, Ibnu Juraij, Said bin Abi Arubah, Ishaq bin Rohuyah yang nuansa tafsirnya sangat kental tapi agaknya belum dapat dikatakan lepas dari disiplin hadis. Bahkan Muhammad Husain Dzahabi dengan tegas menyatakan Tafsir Ath-Thabary adalah kitab tafsir paling awal dan metodenya merupakan model percontohan bagi karya tafsir sesudahnya.
Tafsir Ath-Thabary termasuk kategori tafsir bi al-ma’tsur yaitu penafsiran berbasis tradisi atau teks. Penafsiran berbasis tradisi berarti sebuah penafsiran harus dibimbing oleh Al-Qur’an, Nabi SAW dan sarjana Islam masa awal. Dalam arti penafsiran diharapkan sebisa mungkin merefleksikan sumber-sumber Islam yang asli, dengan sebuah asumsi semakin dekat dengan Nabi SAW dan masa turunnya wahyu maka sebuah penafsiran akan semakin akurat. Penafsiran model ini sangat tergantung dan menekankan pentingnya jalur transmisi (isnad) sebagai ukuran otentisitas dan otoritasnya.
Kitab ini dikenal dengan sebutan Tafsir at-Thabary, yang pembahasannya didasarkan atas riwayat-riwayat dari Rasulullah Saw, para sahabat, dan tabi’in.
Penerapan metode secara konsisten ia tetapkan dengan tahlili menurut perspepsi sekarang. Metode ini memungkinkan terjadinya dialog antara pembaca dengan teks-teks Al-Qur’an dan diharapkan adanya kemampuan untuk menangkap pesan-pesan yang didasarkan atas konteks kesejarahan yang kuat.
Tahlili adalah suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dari seluruh aspeknya. Seorang penafsir yang mengikuti metode ini menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara runtut daru awal hingga akhirnya, dan surat demi surat sesuai dengan Mushaf Utsmani. Untuk itu, ia mengurikan kosa kata dari lafadz, menjelaskan arti yang dikehendaki, juga unsure-unsur I’jaz dan balaghah, serta kandungannya dari berbagai aspek dan hukum. Penasiran dengan metode tahlili juga tidak mengabaikan aspek asbab al-nuzul suatu ayat, munasabah (hubungan) ayat Al-Qur’an satu sama lain. Dalam pembahasannya, penafsir biasanya merujuk riwayat-riwayat terdahulu baik yang diterima dari Nabi, sahabat, maupun unakapan-ungkapan arab pra Islam dan kisah isra’iliyat.

Read More....